Mesin Solusi untuk Sengketa Pemilu

AKHIR pekan lalu, amuk massa gara-gara tidak puas dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) merusak ketenangan kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pertanyaannya, mengapa kita tidak pernah mencoba ilmu pengetahuan buat menuntas masalah sengketa Pemilihan Umum yang sering terjadi di negeri ini?

Bukan hanya sering – tapi  belakangan hari – bahkan sudah makin sering terjadi. Akhir-akhir ini malah konflik kericuhan bukan hanya sudah makin sering, melainkan mulai mengancam rasa aman kita semua.

Pemilu di Indonesia menjelma teror. Indikator potensi rusuh tak bisa diukur secara mutlak oleh pihak berwajib. Sebuah kreasi industri politik yang semula positif, kini disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab buat memetik keuntungan dalam pesta demokrasi palsu.

Mengapa negara kemudian seolah-olah linglung menghadapi masalah kecil begini? Sebabnya amat jelas. Kita tak mau mencoba ilmu pengetahuan.

Ironisnya, tokoh-tokoh penting sekelas Presiden dan Menteri mengaku sejak kemarin membahas bagaimana mencari solusi menuntaskan sengketa Pemilu dari kursi jabatannya di ibukota Jakarta. Tapi semangat yang ditunjukkan hanya berpijak pada satu titik tolak saja berupa kompromi seperti musyawarah.

Katanya, bagaimana kalau Pemilu diadakan sampai tingkat provinsi saja, sedangkan daerah administrasi di bawahnya – termasuk kota dan kabupaten – cukup diputuskan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing. Konsep pragmatis ini hanya memperkecil skala frekuensi Pemilu bukannya menghindarkan akar masalah.

Mereka yang selalu ditokohkan itu seakan ingin menjauhkan fokus publik buat mencari jalan penyelesaian dengan cara-cara yang lebih intelektual. Padahal sebenarnya, cuma satu akar masalah Pemilu: kecurangan hak suara.

Jadi, bagaimana menjawabnya?

Kecurangan itu akan bisa dihilangkan bila kita menciptakan sebuah mesin berbasis teknologi dengan model seperti mesin absen yang dapat memindai sidik jari. Sediakan saja satu unit foot-finger-machine di kecamatan untuk keperluan mengidentifikasi data diri pemilih. Sementara itu setiap lembar kertas suara Pemilu yang dicetak harus steril dari sidik jari seorang pun.

Sehingga, pada hari pencoblosan hanya tertera satu sidik jari, yakni sidik jari pemilih. Kertas-kertas suara yang dihitung, harus dipegang setiap petugas Pemilu, dengan selubung sarung tangan. Bila ada kontestan Pemilu mau protes soal kecurangan, mereka harus membayar biaya yang dikeluarkan untuk mencocokkan antara sidik jari yang ada dalam database di mesin pindai sidik jari itu dengan sidik jari pemegang kertas suara.

Kalau dapat selembar surat suara hanya dipegang oleh seorang pemilih saja dan ahli-ahli ilmu pengetahuan kita sudah berhasil menciptakan mesin sidik jari itu niscaya tidak mungkin ada lagi Kantor Walikota yang dilempari batu dan dibakar massa. Pemilu di Indonesia di saat kelak yang berbahagia itu akan benar-benar menjadi hari pesta yang amat riang gembira.
(mbs)

Sumber : SUAR (Suara Redaksi Okezone)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *