Jumiati Makalag: Sanksi Tegas bagi PNS yang Rekayasa Absensi

Jumiati Makalalag(foto: hmskk)

Jumiati Makalalag(foto: hmskk)

Kotamobagu, Oke – Adanya temuan sejumlah PNS yang merekayasa kehadirannya membuat Assisten II Setdakot Kotamobagu Jumiati Makalalag meminta BKD lebih ekstra dalam menindak aksi para PNS yang ‘nakal’ tersebut.

Penegasan itu disampaikan Jumiati saat memimpin Apel, Senin(22/4) pagi tadi.

Menurutnya, penerapan disiplin dalam lingkup Pemkot sudah akan lebih ditingkatkan lagi, mengingat di tahun 2014 depan, era birokrasi akan memasuki “Aoaratur Sipil Negara(ASN). Merupakan hal wajib untuk dikedepankan,” tegasnya.

Bagi PNS yang kedapatan melakukan rekayasa data kehadiran, oleh Jumiati, akan berhadapan langsung dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Secara jelas dan sangat tegas telah termaktub di dalamnya tentang sanksi. Datang terlambat, pulang cepat, tidak masuk kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan hal-hal lain yang menurut aturan mengandung konsekuensi logis atas tugas dan jabatan, semuanya tekah ditata dalam aturan tersebut,” paparnya.

Guna meminimalisir ‘kenakalan’ para PNS tertentu, Jumiati pun meminta BKD untuk melakukan pemeriksaan kehadiran secara langsung, di luar telah ada pendataan melalui sidik jari.

Reporter: Knb

Sumber : http://www.okemanado.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *