Kesulitan Saat Proses Penghitungan Gaji? Pake Payrollbozz Aja Software Penggajian Dengan Sistem HRIS

Kesulitan Saat Proses Penghitungan Gaji? Pake Payrollbozz Aja Software Penggajian Dengan Sistem HRIS

Saat ini banyak perusahaan yang mengalami kendala pada saat penggajian, mungkin salah satunya perusahaan Anda. Kini Anda tidak perlu bingung lagi saat penggajian karyawan karena ada software khusus yang begitu canggih dan dapat diakses dengan internet secara mudah dan cepat.

Salah satu software yang dapat mempermudah saat penggajian adalah Payroll. Software payroll terbaik tersebut dapat Anda akses di PayrollBozz.com. Banyak keuntungan dan kelebihan ketika Anda menggunakan software penggajian tersebut.

Kelebihan Menggunakan Software Penggajian Payroll

Bagi Anda yang memiliki usaha dan banyak mempekerjakan karyawan, kami sarankan untuk menggunakan software penggajian. Anda akan mengetahui kelebihan maupun keuntungan saat menggunakan software ini.

Selain pengusaha, ternyata karyawan juga dapat merasakan kemudahan juga dalam penerimaan gaji yang lebih transparan. Mau tahu kelebihan penggunaan software tersebut? Berikut diantaranya.

1 ) Access anytime and anywhere

Software penggajian ini dapat diakses kapanpun dan dimanapun karena berbasis online yang mengandalkan jaringan internet. Pengusaha dapat mengakses secara langsung dengan koneksi internet dan dapat menggaji dengan formula penggajian yang telah ditentukan.

Selanjutnya para karyawan juga dapat melihat slip gaji secara langsung melalui smartphone yang lebih praktis.

2 ) Track Attendance Accurately

Software ini dapat melakukan proses penggajian dengan akurat. Bagi perusahaan yang telah menggunakan software Payroll, dapat mendata karyawan dengan mudah.

Pada software ini telah dilengkapi dengan beberapa laporan yang dapat memudahkan management dalam melakukan evaluasi, rekap gaji, laporan untuk overtime, slip gaji, laporan jamsostek, laporan pinjaman karyawan, dan lain sebagainya. Semua layanan tersebut dijalankan dengan baik dan akurat.

3 ) Integrated Leave System

Sistem pada software penggajian HPayroll telah terintegrasi sehingga lebih nyaman dan mudah saat dijalankan. Para pengusaha dan karyawan dapat mengakses dengan mudah melalui jaringan internet.

Tidak hanya gaji saja, tetapi banyak hal yang dapat dipakai atau dipergunakan misalnya saja untuk laporan overtime atau peminjaman karyawan. Software ini bekerja secara terintegrasi dan lebih efektif.

4 ) Flexible and paperless payroll

Pemakaian payroll software dalam penggajian maka akan lebih menghemat biaya karena paperless atau tanpa kertas sehingga perusahaan tidak memerlukan print out slip gaji.

Software ini sudah sangat perinci dalam mencatat gaji yang harus diterima karyawan melalui online. Internet memang mempermudah dan menghemat biaya. Nah, pemakaian jaringan internet juga sangat fleksibel yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

5 ) Tax, Loan, and reimbursement

Tarif dan peraturan dihadirkan secara up to date sehingga para pengusaha tidak akan ketinggalan zaman dan tetap berkembang dengan lebih baik.

Software payroll murah tersebut ternyata juga dapat merekam data pinjaman karyawan dan juga informasi terkait dengan saldo peminjaman. Hal ini sangat diperlukan oleh pengusaha untuk mengawasi karyawan secara langsung tanpa ada rasa khawatir.

Hal tersebut juga memungkinkan kedua belah pihak tidak terjadi perselisihan atau prasangka buruk, dan yang pasti dapat meningkatkan kepercayaan antar kedua pihak.

Sistem kerja software payroll menggunakan HIRS atau sistem informasi manajemen manusia ini terintegrasi antara manajemen daya manusia dengan teknologi informasi.

Hal tersebut membuat pengelolaan penggajian dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Proses penggajian yang dilakukan dengan software penggajian payroll juga akan lebih transparan dan mempermudah untuk perkembangan usaha yang lebih baik.

UU Ketenagakerjaan Tentang PHK

UU Ketenagakerjaan Tentang PHK

UU Ketenagakerjaan Tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sangat lazim dan sering ditemui di dunia kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya perjanjian kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Namun, PHK seringkali menimbulkan keresahan, khususnya bagi para karyawan. Sehingga keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para karyawan yang mengalaminya.

Berikut ulasan lengkap tentang aturan Pemutusan Hubungan Kerja dan aturan jika perusahaan dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.

Aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Dalam UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 pasal 161 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja secara sementara maupun permanen. Pemutusan Hubungan Kerja secara sementara berlaku bagi karyawan meninggalkan pekerjaan sementara, namun masih memiliki ikatan dengan perusahaan beserta aturannya, walaupun dia tidak bekerja dan atau cuti. Hal itu juga berlaku bagi karyawan tetap tidak bekerja karena alasan internal suatu perusahaan.

Sedangkan, Pemutusan Hubungan Kerja secara permanen berlaku bagi karyawan karena alasan pengunduran diri, pensiun, meninggal, habis kontrak kerja serta alasan tertentu, seperti kinerja buruk, ketidakdisiplinan dan sebagainya.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlaku bagi perusahaan yang:

  • melakukan perubahan status, penggabungan, atau peleburan perusahaan, dan tidak bersedia menerima karyawan ke dalam perusahaan dengan status yang baru;
  • mengalami pailit atau kerugian secara terus menerus sehingga perusahaan akan tutup;
  • tidak membayar upah karyawan secara tepat waktu;
  • memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan dan kesehatan karyawan, padahal pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada kontrak kerja.

Jika salah satu pihak yang mengakhiri perjanjian kerja sebelum jangka waktu yang ditentukan, maka dia harus membayar ganti rugi kepada pihak lain sebesar upah karyawan sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu kontrak kerja.

Aturan UU Ketenagakerjaan tentang PHK jika perusahaan dilarang melakukan PHK

Pasal 150

Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di badan usaha yang berbadan hukum atau tidak, dalam bentuk perseorangan, persekutuan maupun badam hukum, baik milik swasta maupun negara, maupun berbagai jenis usaha yang mempekerjakan karyawan dan buruh dengan membayar upah.

Pasal 151

  • Karyawan atau buruh harus diberi kesempatan untuk membela diri sebelum hubungan kerjanya berakhir. Perusahaan harus berusaha untuk bernegoisasi dengan karyawan mengenai PHK tersebut agar tidak terjadi PHK lagi.
  • Walaupun PHK tidak dapat dihindari, maka PHK wajib dirundingkan terlebih dahulu oleh perusahaan dan karyawan atau buruh apabila karyawan/buruh yang bersangkutan tidak menjadi bagian dari perusahaan.
  • Jika perundingan tersebut dicantumkan pada ayat (2) tidak mencapai kesepakatan kerja, perusahaan hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan karyawan/buruh setelah mendapatkan persetujuan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Pasal 152

  • Permohonan penetapan PHK diajukan secara tertulis beserta alasannya kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Permohonan penetapan PHK yang dicantumkan pada ayat (1) dapat diterima oleh lembaga tersebut jika telah menghasilkan kesepakatan dalam perundingan sebelumnya.
  • Permohonan PHK hanya dapat disetujui oleh lembaga tersebut jika perundingan sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan kerja.

Pasal 153

1. Perusahaan dilarang melakukan PHK dengan alasan jika karyawan dan atau buruh:

  • berhalangan masuk kerja karena sakit selama 12 bulan secara terus-menerus;
  • berhalangan menjalankan pekerjaan, karena memenuhi kewajiban terhadap Negara;
  • menjalankan ibadah agamanya;
  • menikah;
  • khusus karyawati yang hamil, melahirkan, keguguran, atau menyusui bayinya;
  • memiliki status dan ikatan perkawinan dengan karyawan/buruh lainnya di dalam satu perusahaan;
  • mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat karyawan/serikat buruh
  • melakukan kegiatan di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan;
  • mengadukan perusahaan kepada yang berwajib mengenai perbuatan yang tidak sesuai, seperti tindak pidana kejahatan;
  • dengan perbedaan paham, agama, politik, suku, warna kulit, golongan darah, jenis kelamin dan kondisi fisik;
  • dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit walaupun penyembuhannya belum dapat dipastikan.

2. Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan dengan alasan tersebut yang dicantumkan pada ayat (1) akan batal demi hukum dan perusahaan wajib mempekerjakan kembali karyawan dan atau buruh.

Demikian informasi mengenai UU Ketenagakerjaan tentang PHK. Semoga bermanfaat bagi para pembaca!

Strategi pengembangan HR ala Apple company yang bisa di contoh

Strategi pengembangan HR ala Apple company yang bisa di contoh

Strategi HR – Produk-produk apple tentunya sudah sangat familiar di pasaran, dan banyak dari kita yang menggunakan produk asal california ini karena alasan Build quality yang sangat baik, terobosan teknologi terbaru, desain yang memukau sampai perasaan status sosial naik ketika menggunakan brand mahal ini.

Dibalik kesuksesan Apple sendiri ada sosok jenius penuh inovasi bernama Steve jobs, ialah penemu brand Apple sekaligus orang yang membawa perusahaan berlogo apel menjadi sangat sukses. Sosoknya yang inspiratif dan kreatif ini juga ditularkan kepada anak buahnya, bahkan hingga sampai saat mendiang steve jobs sudah tidak ada lagi dia masih tetap menjadi role model.

Semangat steve jobs juga mempengaruhi sistem pengembangan SDM di perusahaan tersebut, yang mana mereka juga menyadari bahwa SDM merupakan aset terbesar, karena tanpa mereka tidak akan lahir suatu kreativitas baru dalam produk Apple.

Untuk itu selain memberikan fasilitas nomor satu Apple.Inc juga menggali potensi dari setiap karyawan dengan sangat tekun, hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk bisa menciptakan produk berkualitas, melainkan juga untuk meminimalisir ketegangan persaingan antar karyawan yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

People management adalah salah satu strategi HR yang hingga saat ini diterapkan oleh Apple, yang mana pada strategi HR ini menekankan penggalian potensi individu berdasarkan kemampuan masing-masing, Apple tidak membatasi para ilmuannya untuk bereksperimen mereka sangat mendukung para pekerjanya untuk bekerja dan berfikir sesuai dengan gaya masing-masing.

Manfaat penggalian potensi individu ini selain dapat menghasilkan produk terbaik, juga bisa membuat seluruh karyawan Apple dapat terlibat dan berkolaborasi bersama dengan menggabungkan karyanya masing-masing sehingga satu sama lain dapat menutupi kekurangan.

Apple company juga mengakui bahwa kreativitas akan membawa orang-orang yang terlibat dalam perusahaan untuk berfikir lebih serius dan kreatif yang hingga pada akhirnya mampu menciptakan suatu karya/produk terbaik dan berkualitas tinggi yang mendapat pengakuan positif dari masyarakat.

Apa yang bisa diambil dari strategi HR Apple ?

Apple juga tidak serta-merta mendapatkan hasil dari pengembangan SDM tersebut, mereka butuh proses bahkan strategi HR people management juga mengalami kegagalan ketika pertama kali di praktikan. Namun dengan kesabaran tim manajemen SDM Apple berhasil memadupadankan antar karyawan. Yang bisa kita jadikan pelajaran dari strategi manajemen SDM ini yang pertama adalah :

1 ) Lakukan pendidikan dan pelatihan rutin

Apple company selalu menggali potensi SDM-nya dengan rutin melakukan pelatihan-pelatihan, dengan begini karyawan Apple dapat memunculkan ide kreatifnya serta dapat bekerja sesuai konsep perusahaan.

Apple juga memiliki sistem adminstrasi HR yang baik, dengan begini tim manajemen SDM dapat fokus untuk pengembangan karyawan.

2 ) Fasilitas layak untuk semua karyawan

Karyawan merupakan aset perusahaan untuk Apple, karena terobosan terbaru datang dari pemikiran mereka. Apple dan perusahaan besar lainnya seperti microsoft juga sangat memanjakan SDM-nya, dan memperhatikan pekerjanya hingga hal yang kecil sekalipun, seperti "employee mood" .

Sadar akan emosi seseorang dapat tidak terkendali ketika stress melanda, Apple dan perusahaan raksasa lainnya coba memberikan fasilitas nomor satu untuk karyawannya, mulai dari makanan enak & bergizi, zona bermain, waktu yang fleksibel, lingkungan kerja yang mendukung dan lainnya.

3 ) Kebebasan berinovasi

Apple sangat membuka ruang untuk karyawannya untuk berpikir dan berinovasi, seperti yang disebutkan di atas. Karena dengan begini semua karyawan dapat berkolaborasi bersama guna menciptakan produk yang berkualitas.

4 ) Meminimalisir hirarki

Meminimalisir Hirarki dalam organisasi untuk Apple memang masih menemui kendala, hal ini tidak terlepas karena jumlah karyawannya yang banyak. Namun ada cara yang dapat digunakan yakni dengan Membentuk suatu system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi.

Selain itu HR management Apple juga menganjurkan untuk semua divisi dapat melakukan rapat rutin guna membangun komunikasi yang baik antar lini, serta hal ini juga berguna untuk menghindari konflik vertical juga horizontal di dalam perusahaan.

Dan demikian adalah strategi HR ala apple yang bisa di praktikan untuk perusahaan anda, kunci dari cara apple company dalam membangun SDM berkualitas adalah dengan menanamkan mindset bahwa semua karyawan yang bekerja adalah aset perusahaan, maka mereka perlu dirawat dengan baik.