Pemkot Samarinda Terapkan Absen dengan Sidik Jari

SAMARINDA-, Sebagaimana dilansir dari berita Viva News. Pemerintah kota akhirnya menerapkan sistem absensi dengan sidik jari. Untuk lebih lengkapnya simak berita berikut ini.

Menyusul akan diberikannya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda mulai awal tahun 2013 , di balaikota berlangsung rapat penggodokan tentang konsekwensi dan tanggung jawab apa saja yang harus dipenuhi pegawai. Salah satunya adalah menyangkut masalah disiplin jam masuk dan pulang kerja. Dimana sesuai Perwali yang akan mendasari ketentuan tersebut, pegawai diwajibkan masuk kerja mulai pukul 7.30 dan pulang pada pukul 16.00 pada setiap Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat masuk pukul 7.30 dan pulang pada pukul 15.00 WIT.

Untuk menjamin keakuratan data jam masuk pegawai, dari semula Pemkot menggunakan daftar hadir secara manual maka untuk saat ini akan didukung fasilitas mesin absen dengan sidik jari.

Sesuai ketentuannya menurut Wakil Walikota Nusyirwan Ismail ketika memimpin rapat tersebut, ketentuan jumlah jam kerja yang harus dipenuhi oleh pegawai sebagai kriteria untuk mendapatkan TPP adalah 37, 5 jam. Jadi apabila ada pegawai yang tidak bisa mencapai jumlah tersebut, konsekwensinya adalah pengurangan jumlah tunjangan yang diterima. Yaitu sebesar 1 persen dari satu menit keterlambatan jam masuk pegawai.

Sehingga bisa diperhitungkan menurut  Wakil Walikota apabila terlambat satu menit setiap hari bisa saja tunjangan tersebut habis selama sebulan. Untuk mendukung kelancaran operasional sistem jam kerja tersebut, sejauh ini untuk tahap pertama sudah ada tersedia sebanyak 4 unit mesin absen sidik jari tersebut, dan tidak menutup kemungkinan pada anggaran perubahan akan ada tambahan, karena yang paling ideal menurut  Wakil Walikota setiap bagian memiliki satu unit mesin.(viva news/samarindakota.go.id)

Sumber : viva news/samarindakota.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *