MAGELANG, suaramerdeka.com – Untuk meningkatkan disiplin PNS, Pemkot Magelang segera memberlakukan absensi sidik jari (finger print) ketika masuk dan pulang kantor.
“Bulan ini perekaman sidik jari dan pemasangan alatnya, sedang absensi sidik jari berlaku mulai Juli 2013,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sri Rohmiati SH, Selasa (4/6).
Tujuan lainnya, untuk mengantisipasi PNS nakal dengan cara menitip tandatangan atau paraf pada absensi manual. Biasanya itu dilakukan seorang pegawai yang sengaja datang ke kantor terlambat, kemudian menitip temannya untuk absensi.
“Absensi sidik jari bisa mengetahui PNS yang membolos, terlambat masuk kantor maupun yang pulang sebelum jam kerja berakhir. Juga dapat menyajikan laporan lengkap dan tidak dapat dimanipulasi, serta tidak memerlukan pengawasan langsung. Sistem ini akan menghilangkan budaya titip paraf antar sesama PNS yang selama ini sering terjadi,” ungkapnya.
Tahap awal, lanjut Kabid Data dan Pembinaan Pegawai BKD Dra Dina Indrawati Kuswardani, finger print akan dipasang di Kantor Sekretariat Pemkot Magelang. Antara lain mencakup PNS sekretariat, Kantor Satpol PP, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, DPPKD, Bappeda dan PNS di BKD.
“Uji coba dilaksanakan 1-31 Juli 2013, sekaligus menunggu penyelesaian standar operasional prosedur (SOP) penggunaan mesin sidik jari sebagai alat absensi. Jika semuanya sudah siap, kemudian diterapkan ke berbagai kantor SKPD di luar sekretariat pemkot termasuk kantor kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.
Saat ini BKD sedang melakukan perekaman data PNS untuk database absensi sidik jari masing-masing SKPD di lingkungan kantor sekretariat. Perekaman sidik jari juga berlaku bagi tenaga kontrak atau honorer. “Di lingkungan kantor sekretariat pemkot dipasang 8 alat absensi sidik jari,” tambah Dina.
Sumber : http://www.suaramerdeka.com