Monitor Kehadiran PNS
PALUTA – Kantor Camat Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sejak bulan April 2013 telah menerapkan sistem absensi sidik jari elektronik (Touchscreen). Hal ini sebagai salah satu upaya penegakan disiplin kerja pegawai untuk dapat memonitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta meminimalisir kelalaian dan bolos kerja.
Program tersebut merupakan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (DPC HIPKI) Paluta. Camat Padang Bolak, Tunggul P Harahap SSos kepada wartawan, Kamis (25/4) mengungkapkan, penerapan mesin absensi elektronik yang sudah dilaksanakan dilingkungannya, memiliki manfaat besar, utamanya dalam hal penegakan disiplin pegawai.
“Insya Allah, kita bisa menerapkannya. Mengingat, bahwa data kehadiran pegawai yang akurat sangatlah penting sebagai basis data berbagai penerapan kebijakan, termasuk untuk menganalisa dari sisi kedisiplinan dan etos kerja,” ujarnya.
Selain itu, katanya, kedisiplinan merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam hal melaksanakan tugas seorang PNS. Jika alat ini terpasang, maka setiap pegawai kecamatan dan sekretaris desa wajib menempelkan jempol kanan ke mesin absensi untuk disesuaikan dengan hasil sidik jari yang sudah direkam sebelumnya.
“Jika sidik jari cocok, maka di layar yang berukuran 4 x 5 cm akan muncul identitas pengawai tersebut, absensi ini jujur dan tidak bisa disogok kalau pegawai tidak masuk atau datang tidak tepat waktu (telat), maka akan ketahuan,” terangnya.
Tunggul menambahkan, dasar hukum penerapan mesin absensi sidik jari ini adalah PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Sanksinya jelas dan tegas terkait disiplin PNS,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPC HIPKI Paluta, Asrul Ansori Siregar SKom didampingi Wakil Ketua Pahrum Siregar SKom dan Sekretaris Sarpado Parislam Siregar SPd menuturkan, mesin absensi sidik jari yang dimiliki Kantor Kecamatan Padang Bolak bekerja dengan sistem identification touchscreen (sidik jari).
Mesin ini memiliki kapasitas data pemakai hingga 7.500 sidik jari serta waktu respon kurang lebih 1 detik. Nantinya data yang sudah direkam mesin absensi ini akan langsung ter-update ke komputer yang sudah diprogram, sehingga analisa data pegawai akan lebih cepat dan akurat.
”Kita berharap dengan adanya mesin absensi digital ini, disiplin pegawai kita akan bertambah baik sehingga pelayanan terhadap publik semakin meningkat dan profesional,” ungkapnya sembari mengajak kepada seluruh instansi di Pemkab Paluta agar bersama-sama menggunakan teknologi IT tersebut. (phn)
Sumber : Metro Siantar