BEKASI, (PRLM).- Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan sistem absensi dengan sensor sidik jari (‘finger print’) mulai tahun 2013 ini. Penggunaan mesin absensi ‘finger print’ ini diharapkan mampu mengatasi masalah kedisiplinan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat.
Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan, kedisiplinan kehadiran PNS di lingkup Pemkot Bekasi belum dapat dikatakan baik. Masih ada segelintir PNS yang mengabaikan kedisiplinan kehadiran ini.
“Salah satu buktinya terlihat saat inspeksi usai libur tahun baru. Inspeksi yang dilakukan selama dua hari terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berhasil menjaring 396 PNS yang tidak hadir pada hari pertama dan kedua kerja usai libur, yakni Rabu (2/1/13) dan Kamis (3/1/13),” kata Rudi, Rabu (9/1/13).
Saat inspeksi tersebut, pegawai BKD yang diterjunkan tak hanya mengecek dari daftar absensi. Namun juga mencocokkan nama yang tertera dalam absensi dengan kehadiran yang bersangkutan di ruangan.
“Nyatanya ada saja yang absensinya terisi, tapi orangnya tidak ada. Entah karena menitip tanda tangan atau langsung menghilang dari kantor dengan berbagai alasan,” katanya.
Selain modus tersebut, ada juga PNS yang berdalih tidak masuk karena sakit. Namun yang bersangkutan tidak mengirimkan surat sakit dari dokter atau rumah sakit tempatnya memeriksakan diri.
“Cara ini pun sudah tidak dapat kami tolerir. PNS yang absen karena sakit akan kami ajukan untuk diperiksa ulang oleh dokter di RSUD Kota Bekasi. Dokter akan mendiagnosis yang bersangkutan benar sakit hingga dianggap tak sanggup lagi menjalankan tugasnya atau tidak,” katanya. (A-184/A-88)***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com
One Comment