Cara menghitung THR, lebih mudah dengan Mesin Absensi

Lebaran sudah dekat, karyawan sibuk dengan kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya.Perusahaan pun sibuk menghitung gaji dan THR yang akan di berikan sebelum hari raya. di butuhkan perhitungan khusus untuk memberikan THR kepada karyawan seperti sebagai berikut:

Bagaimana cara menghitung THR?

Untuk lebih jelas mengenai perhitungan THR, berikut Gaji berikan beberapa contoh kasus :

1. Contoh Kasus I

Aliya telah bekerja sebagai karyawan di PT. B selama 5 tahun, Aliya mendapat upah pokok sebesar Rp. 4.000.000, tunjangan anak Rp. 450.000, tunjangan perumahan Rp. 200.000, tunjangan transportasi dan makan Rp. 1.700.000. Berapa THR yang seharusnya didapa oleh Aliya?

 

Jawaban :

Rumus untuk menghitung THR bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan adalah 1 x Upah/bulan. Upah disini adalah jumlah gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Gaji Pokok                 : Rp. 4.000.000

Tunjangan Tetap      : Rp. 450.000 + Rp. 200.000 ; Rp. 650.000

Tunjangan transportasi dan makan merupakan tunjangan tidak tetap, karena tunjangan tersebut diberikan secara tidak tetap (tergantung kehadiran).

Jadi, perhitungan THR yang berhak didapat oleh Aliya adalah sebagai berikut :

1 x (Rp. 4.000.000 + Rp. 650.000) = Rp. 4.650.000

 

2. Contoh Kasus II

Budi telah bekerja sebagai karyawan kontrak di PT. X selama 7 bulan. Budi mendapat upah pokok sebesar Rp 2.500.000 ditambah, tunjangan jabatan Rp 300.000 dan tunjangan transportasi Rp 500.000 dan tunjangan makan Rp. 500.000. Berapa THR yang bisa didapat Budi?

Jawaban :

Rumus untuk menghitung THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan adalah

Perhitungan masa kerja/12  x  Upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap)

Gaji Pokok                 : Rp. 2.500.000

Tunjangan Tetap      : Tunjangan Jabatan : Rp. 300.000

Tunjangan transportasi dan makan merupakan tunjangan tidak tetap, karena tunjangan tersebut diberikan secara tidak tetap (tergantung kehadiran).

Jadi, perhitungan THR yang berhak Budi dapatkan adalah :

7/12 x (Rp. 2.500.000 + Rp. 300.000) = Rp. 1.633.333

 

Namun saat ini kita tidak perlu repot-repot karena dengan mesin absensi kita dapat menghitung bonus dan gaji secara otomatis. Rumus THR dan bonus yang di gunakan dapat di sesuaikan dengan ketentuan atau perjanjian yang ada. sehingga perusahaan tidak akan melakukan salah perhitungan. dengan fitur ini dapat menjamin kenyamanan dan konsentrasi kerja karena bonus dan THR sudah tersistematis dengan daftar kehadiran karyawan.

sumber : http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/akhir-pekan-dan-hari-libur/thr