JAKARTA (Pos Kota) – Kejaksaan masih memberlakukan absensi karyawannya dengan sistem manual, sebab masih ditemukan di sejumlah daerah mereka merusak mesin absensi, supaya bisa bolos kerja tanpa terdeteksi.
“Jadi kami terpaksa menggunakan sistem absensi manual, karena masih banyaknya jaksa di daerah yang dengan sengaja merusak sistem manual agar bisa bolos kerja tanpa terdeteksi,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta.
Namun demikian, lanjut Marwan, institutisnya tidak kehilangan akal. “Saya akhirnya perintahkan jajaran pimpinan Kejaksaan di daerah tetap menggunakan mesin manual, agar dapat dideteksi dan jumlah yang bolos berkurang drastis.
Menurut dia, modus yang mereka gunakan, adalah dengan cara memasukan bubuk dan cairan ke mesin elektrik (finger print), agar mesin tersebut tidak berfungsi dan akhirnya mesin itu tidak berjalan. (ahi/b)
Sumber : http://poskota.co.id

