SRIPOKU.COM, PANGKALANBALAI – Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera menggunakan absensi sistem sidik jari (finger print) kepada pegawainya. Sistem ini dinilai efektif untuk mendisiplinkan pegawai yang selama ini dianggap kurang disiplin.
Terkait hal ini, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) akan mengenalkan penggunaan mesin absensi sidik jari agar para pegawai di data dengan baik dan benar dengan adanya alat absensi tersebut.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Banyuasin, Ismiyati ST, MSi mengatakan, penggunaan absensi sidik jari kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah untuk meningkatkan efektivitas pegawai, karena pengemasan absensi sidik jari tidak bisa diwakili oleh pegawai yang nama-namanya sudah didaftarkan.
“Pemasangan di tiap-tiap kantor SKPD akan di laksanakan dan mulai bulan Januari 2013 akan di terapkan sitem sidik jari tersebut ,” ujarnya.
“Pegawai yang selama ini menggunakan absensi secara manual tidak bisa lagi menitipkan absensinya melalui teman. Dengan demikian hal itu juga akan mengurangi ‘kenakalan-kenakalan’ pegawai soal absensi ini serta Bagian Ortala juga dapat menilai uang makan dan uang tunjangan kerja,” tambahnya.
Sumber : http://humas.banyuasinkab.go.id